Petugas Lapas Purwakarta Geledah Kamar Napi, Temukan Barang Berbahaya, Ada Senjata Rakitannya....
PURWAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, terus gencar melaksanakan razia atau penggeledahan. Guna menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya hal-hal yang tak diharapkan. Meskipun sudah kesekian kalinya melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta, masih temukan barang terlarang yang ada di Dalam Lapas. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 8 Agustus 2022 petang itu menyasar 12 Kamar Hunian mulai dari blok beta 01 hingga 04, blok alfa 01 hingga 05 dan blok carli 01 hingga 03, petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta juga menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam Kamar WBP. Penggeledahan ini rugi dilakukan sejak dirinya awal menjabat sebagai Kalapas Purwakarta. Kendati begitu, petugas masih saja menemukan barang-barang terlarang itu yang disimpan di blok para warga binaan. “Penggeledahan ini rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, kalau ada hal-hal yang kiranya diperlukan, akan kami geledah kembali. Penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar atau blok hunian WBP, serta sebagai wujud zero atau bebas halinar,†ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, pada Selasa (9/8/2022). Baca Juga : Ketika Anak-anak Warga Binaan Lapas Karawang Ceria Ikuti Lomba Mewarnai Sopiana mengatakan, dalam razia kali ini, kata dia, petugas Lapas Purwakarta menemukan 4 buah gesper, 6 buah gelas kaca, 15 buah kabel listrik, 11 buah sendok 2 buah gelas stainless, 4 buah paku, 8 buah senjata tajam (sajam) rakitan, 2 buah gunting, 18 buah korek api gas, sebuah terminal listrik dan sebuah obeng. “Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan ini tidak ditemukan Narkoba, akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan,†kata Sopiana. Sopiana menegaskan, tidak akan menoleransi jika ada warga binaan maupun petugas Lapas Purwakarta yang terlibat dalam hal itu. “Untuk temuan barang tersebut selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas. Kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,†ungkapnya. Sopian menguapkan, penggeladahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba). “Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,†pungkasnya. (san/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: